Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hak Konsumen Melalui BPSK

Rp. 90000 ,-

Dalam dunia bisnis, konsumen menjadi salah satu unsur penting. Konsumen juga memiliki norma perlindungan yang harus dipatuhi oleh pihak lain, terutama pelaku usaha. Penegakan norma perlindungan konsumen hanya bisa terjadi apabila pelaku usaha bersedia memenuhi tuntutan konsumen atas haknya yang telah dilanggar oleh pelaku usaha. Tuntutan konsumen yang tidak dipenuhi oleh pelaku usaha akan mengakibatkan terjadinya sengketa konsumen. Jika hal tersebut sudah terjadi, maka hanya ada dua jalan, yaitu penyelesaian secara litigasi maupun nonlitigasi. Penyelesaian nonlitigasi inilah yang ditangani oleh BPSK. BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen memiliki tahapan dalam menyelesaikan sengketa, mulai dari tahap pengaduan hingga persidangan. BPSK memberikan putusan sengketa konsumen yang bersifat final dan mengikat. Namun, dalam kondisi tertentu, putusan BPSK dapat diajukan upaya hukum keberatan pada pengadilan negeri setempat

  • Penulis 1
  • Penulis 2
  • Penulis 3
  • Penulis 4

  • Kategori
  • Ketebalan
  • Tanggal Terbit
  • ISBN
  • Stok
  • Link Google Play Book
  • :   Dr. Zahry Vandawati Chumaida, S.H., M.H.
  • :   Dr. Bambang Sugeng Ariadi S, S.H., M.H.
  • :   -
  • :   -

  • :   Hukum
  • :   75 Halaman
  • :   Minggu, 22 Oktober 2023
  • :   978-623-6448-80-9
  • :   0
  • :   https://play.google.com/books/publish/
-->